Arahan bagi segenap anggota MPUII :
SIKAP MPUII Terhadap Dinamika Politik Terkini
بسم الله الرحمن الرحيم
Dalam menghadapi dinamika politik yg sangat cepat saat ini, utamanya menjelang terbentuknya pemerintahan baru (siapa pun yg akan dilantik), MPUII mengambil posisi dan sikap sebagai berikut:
1. Fokus pada visi misi dan tujuan MPUII, yaitu mereposisi peran guna mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur melalui kepemimpinan ulama dan/atau kepemimpinan yg direstui oleh ulama. Untuk tercapainya tujuan tersebut, MPUII membersamai gerakan² yg hendak memfungsikan UUD 1945 yg diberlakukan berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
2. Konsisten melaksanakan amar ma’ruf wa nahy munkar , dalam arti apabila kebijakan penyelenggara negara sesuai dan mengacu pada konstitusi (sesuai dengan ayat suci dan Pembukaan UUD1945) kita dukung, apabila inkonsisten / menyimpang dari Pembukaan UUD 1945 kita menasehati bil hikmah wal mauidhatil hasanah. Penyikapan tegas di lapangan dilakukan melalui organ taktis/aksi yg diaktifkan sesuai keperluan dan medan.
3. Dalam mengelola kehidupan berbangsa bernegara, MPUII mengikuti kaidah maa laa yudraku kulluhu laa yutraku kulluhu sehingga kita tetap dapat mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan publik dan/atau penyelenggaraan negara yg konsisten dg Pembukaan UUD 1945.
4. Sehubungan dg simpang siurnya informasi (disinformasi) dan fitnah di tengah masyarakat, MPUII mengedepankan mekanisme tabayyun sehingga tidak terjebak pada adu domba antar anak bangsa, khususnya antar gerakan, organisasi dan tokoh Ummat Islam, yg sangat merugikan perjuangan dan merusak, baik ukhuwah islamiyah maupun ukhuwah basyariyah.
5. Dalam sosialisasi mewujudkan NKRI ber syariah atau pengelolaan NKRI yg konsisten dg Pembukaan UUD 1945, MPUII menarasikan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan , sesuai dengan Pembukaan UUD1945.
6. Sikap ini menjadi pegangan bagi segenap anggota MPUII dalam tampilan kepada dan di depan khalayak luas.
الله اكبر الله اكبر
Jakarta, 27 Agustus 2024
Komite Kepemimpinan