
Peringatan MPUII terkait Perampasan Tanah Rakyat
Peringatan MPUII terkait Perampasan Tanah Rakyat بسم الله الرحمن الرحيم Bahwa melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia merupakan kewajiban konstitusional penyelenggara negara (pemerintah) sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu MPUII (Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia) mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto, MPR, DPR dan DPD RI serta aparatur negara lainnya…